Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), SMK Muhammadiyah 2 Surabaya.
Kepala sekolah sebagai nakhoda di sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan tanggung jawab yang begitu besar dalam menentukan kualitas suatu sekolah. Untuk melihat kualitas suatu sekolah tentu tidak terlepas dari kinerja kepala sekolah.
Kinerja kepala sekolah adalah hasil kerja yang dicapai kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi, dan tanggung jawabnya dalam mengelola sekolah yang dipimpinnya. Hal ini yang menjadi latar belakang adanya PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang setiap tahun di adakan oleh Cabang Dinas Sidoarjo (Kabupaten Sidoarjo – Kota Suraaya).
Pada tanggal 28 November 2024, di ruang kepala SMK Muhammadiyah Surabaya telah dilaksanakan PKKS (Penilaian Kinerja Kepala Sekolah) yang di hadiri oleh pengawas dari cabang dinas pendidikan wilayah Sidoarjo Ibu Heni Inawati Indah P.,M.Pd dan Ibu Dra. Emie Ismiatie, M.Pd.
Dra. Emie Isnawatie,M.Pd selaku koordinator pengawas mengatakan "visi sekolah sudah tersusun dengan sederhana, baik dan mudah diingat, maka haruslah terimplementasikan dan disosialisasikan secara berkelanjutan baik dalam kegiatan upacara maupun pada kegiatan pembelajaran, agar tujuan dan goals yang akan dicapai oleh sekolah dapat terlaksana dengan maksimal"
Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinnya. Hasil penilaian kinerja kepala sekolah bermanfaat bagi Kepala Dinas Pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan ini dapat berjalan lancar berkat dukungan dan bantuan dari seluruh warga sekolah yang turut bekerjasama dan berpartisipasi dalam pengembangan kegiatan sekolah.